Proofreading Penyelamat Isi Tulisan

 


Semoga malam ini menjadi malam yang menginspirasi untuk memotivasi diri mewujudkan  mimpi menjadi penulis sejati. Bagi pemikir, buah fikirnya hanya akan bersemayam dalam fikiran jika tak diucapkan dan ditulis. Bagi pembicara, pembicaraannya hanya akan menguap lewat suara bila tak dituliskan. Bagi penulis, tulisannya akan tersimpan dalam catatan jika tidak dipublikasikan. Bagi penulis media, tulisnnya akan tertimpa materi tulisan lain jika tak dibukukan. Maka ucapkan dan tuliskan yang ada dalam fikiran.

Publikasikan dan bukukan apa yang sudah ditulis, agar banyak orang yang dapat membacanya. Abadi dalam bentuk  kumpulan buah fikiran yang tertulis dan tersusun rapi dalam sebuah buku , begitu kalimat motivasi sebagai pembuka yang disampaikan moderator Ibu Helwiyah, S.Pd.,M.M. pada pelatihan menulis hari ke 12 KBMN 28.

Apakah pernah membaca tulisan yang salah ejaan dan typo pengetikan ? Bagaimana rasanya?  Jika kita di posisi penulisnya , apa yang harus dilakukan sebelum  tulisan dipublish?   Narasumber akan membahas  "Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan '

Narasumber dikenal dengan panggilan  Pak D Sus  ini merupakan  Guru Blogger (dari) Musi Rawas, dengan nama lengkapnya Susanto, S.Pd. Profil beliau  bisa dilihat di link berikut: https://blogsusanto.com/kalimatmu-kepanjangan/. Narasumber memulai uraiannya dengan memperkenalkan diri bahwa beliau  alumni kelas BM Gelombang 15, beberapa bulan setelah Indonesia dinyatakan Pandemi Covid-19 dan  Alhamdulillaah lulus berhasil membuat  buku resume yang  diterbitkan untuk mendapatkan sertifikat pelatihan, berjudul “Berani Menulis dalam 20 menit”.

Jika ingin mengetahui apa, mengapa, bagaimana proofreading, silahkan baca resume yang didokumentasikan pada link berikut: https://ahmadfatch.blogspot.com/2022/09/belajar-cara-menulis-pgri-gelombang-ke_19.html?m=0.  berupa ringkasan dari Belajar cara menulis PGRI Gelombang ke 27 pertemuaan ke 13 diantaranya berisi pengertian proofreading, hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan proofreading, mengapa harus melakukan proofreading dan kapan proofreading itu dilakukan.

Pengertian, Proofreading adalah  membaca ulang kembali untuk mengecek penulisan. Setelah tulisan 'jadi' langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau self editing.


Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading  tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD.  Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.

Aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan. silakan menuju laman:  https://ejaan.kemdikbud.go.id/  berdampingan dengan KBBI untuk melakukan proofreading tulisan kita.

Selanjutnya narasumber menjawab beberapa pertanyaan  dari peserta pelatihan seperti berikut ini, apakah bisa dibenarkan menulis sebuah kalimat tanpa mengulangi subjeknya. Misalnya: Lelaki ditemani senja. Menatap mega tanpa kata?  Untuk puisi tidak masalah, untuk esai masukkan ke dalam kalimat majemuk.

Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau editing tools, apakah aplikasi ini bisa didownloload?  Satu di antara 'tools' itu adalah Google Docs.

Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata editing, apa bedanya  editing dengan Proofreading? Kemudian lebih penting mana antara editing atau proofreading? di sebuah buku  biasanya yang dituliskan adalah editor bukan Proofreader?  benar di buku yang ditulis adalah Editor, bukan proofreader, tentu ada alasannya. 

Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi. Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda? Dikutip dari laman uptbahasa.untan.ac.id, Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.

Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, seorang editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan dan standar tulisan. (semoga saya tidak salah).   sedangkan  proofreader  melakukan uji baca pada tulisannya.

Kembali mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id  >> di beberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor.

Pada buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan, bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar ?  Silakan kunjungi laman berikut. https://blogsusanto.com/belajar-langsung-praktik-menulis-cerpen-bagian-3-narasi-dan-dialog/.

Salah satu "tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa diterima logika dan dipahami". Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. Bagaimana menyiasati permasalahan ini? Tidak akan terjadi, jika tulisan diendapkan dahulu atau berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca tulisannya. Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang. Apakah editor dan prooreader  sama? Pada saat tertentu sama, namun sebenarnya berbeda, seperti yang saya jelaskan di atas.

Kapan melakukan proofreading? Apakah pada saat menulis baru satu paragraf atau setelah tulisan selesai?  jangan sekali kali melakukan proofreading ketika tulisan belum selesai atau belum jadi sampai paragraf terakhir. Proses proofreading tentu sebelum naik cetak. Nanti jika buku kita akan naik cetak, naskah akan diberikan kepada penulis kembali.

Peserta pelatihan  lain bertanya, kalau boleh tahu berapa tarif proofreader, naskah seperti  yang memerlukan proses yang profesional (misalnya untuk published di Jurnal internasional? tentang biaya bervariasi. Dari hasil browsing contohnya ini, sekitar Rp. 70.000 per lembar jadi, naik harganya menjadi Rp. 100.000. per lembar jadi. Silakan buka link berikut: https://yoriyuliandra.com/site/2019/07/11/pengalaman-menggunakan-proofreading-online-berbayar/.

Selain typo, kalimat tidak efektif , hindari kesalahan minor yang "mengganggu" kenyamanan pembaca. Pedomani EYD untuk penggunaan tanda baca dan tentu saja kosa kata.  Hal ini diperlukan  jika  akan menyatukannya menjadi buku, maka naskah kita selesaikan, sesudah itu, lakukan proofreading sebagaimana sudah dijelaskan langkahnya.

Bagaimana cara menulis yang baik  supaya tidak terbebani perasaan apakah tulisan itu salah atau tidak? Tulis saja hingga rampung  dulu supaya  tidak ada terlewat dan lupa.

Saat menulis, terapkan misalnya satu paragraf satu ide pokok. Selebihnya, memainkan kosa kata menjadi kalimat yang enak dibaca (pinjam istilah Omjay). Sedangkan tata bahasa, aturan EYD, digunakan setelah tulisan selesai.

Apakah penulis penulis dulu itu memakai proofreading dalam membuat tulisanya , bagaimana kita yang mempunyai keterbatasan dalam hal sarana prasarana  untuk  aplikasi yang digunakan?  Jangan dikira penulis-penulis dahulu tidak melakukan proofreading. Naskah proklamasi juga ada coretannya,  itu tanda dilakukan uji baca atau yang disebut dengan proofreading. Lakukan secara manual saja, diprint (dicetak) lalu dibaca ulang, tandai dengan tinta berwarna, misalnya merah atau biru.













Demikian paparan yang disampaikan narasumber. Jadi  ketiklah dulu semua naskahnya sampai paragraf terakhir. Proofreading dilakukan setelah  naskah selesai diketik. Semoga bermanfaat.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Praktek Kerja Lapangan (PKL) pengalamanku yang nyata

Usaha Penerbitan Buku

Blog Sebagai Media Dokumentasi Refleksi Diri Siswa