Proofreading Penyelamat Isi Tulisan
Semoga malam ini menjadi malam yang menginspirasi untuk
memotivasi diri mewujudkan mimpi menjadi
penulis sejati. Bagi pemikir, buah fikirnya hanya akan bersemayam dalam
fikiran jika tak diucapkan dan ditulis. Bagi pembicara, pembicaraannya hanya
akan menguap lewat suara bila tak dituliskan. Bagi penulis, tulisannya akan
tersimpan dalam catatan jika tidak dipublikasikan. Bagi penulis media, tulisnnya
akan tertimpa materi tulisan lain jika tak dibukukan. Maka ucapkan dan
tuliskan yang ada dalam fikiran.
Publikasikan dan bukukan apa yang sudah ditulis, agar
banyak orang yang dapat membacanya. Abadi dalam bentuk kumpulan buah fikiran yang tertulis dan tersusun
rapi dalam sebuah buku , begitu kalimat motivasi sebagai pembuka yang disampaikan moderator Ibu Helwiyah, S.Pd.,M.M. pada pelatihan menulis hari ke 12 KBMN 28.
Apakah pernah membaca tulisan yang salah ejaan
dan typo pengetikan ? Bagaimana rasanya? Jika kita di posisi penulisnya , apa yang
harus dilakukan sebelum tulisan
dipublish? Narasumber akan membahas "Proofreading Sebelum
Menerbitkan Tulisan '
Narasumber dikenal dengan panggilan Pak D Sus ini merupakan Guru Blogger
(dari) Musi Rawas, dengan nama lengkapnya Susanto, S.Pd. Profil beliau bisa dilihat di link berikut: https://blogsusanto.com/kalimatmu-kepanjangan/. Narasumber memulai uraiannya dengan memperkenalkan diri
bahwa beliau alumni kelas BM
Gelombang 15, beberapa bulan setelah Indonesia dinyatakan Pandemi Covid-19 dan Alhamdulillaah lulus berhasil membuat buku resume yang diterbitkan untuk mendapatkan sertifikat
pelatihan, berjudul “Berani Menulis dalam 20 menit”.
Jika ingin mengetahui
apa, mengapa, bagaimana proofreading, silahkan baca resume yang
didokumentasikan pada link berikut: https://ahmadfatch.blogspot.com/2022/09/belajar-cara-menulis-pgri-gelombang-ke_19.html?m=0. berupa ringkasan dari Belajar cara menulis
PGRI Gelombang ke 27 pertemuaan ke 13 diantaranya berisi pengertian proofreading, hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan proofreading, mengapa harus melakukan proofreading dan kapan proofreading itu dilakukan.
Pengertian, Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk mengecek penulisan. Setelah tulisan 'jadi' langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau self editing.
Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.
Aturan penggunaan tanda
baca, sepertinya tidak ada perubahan. silakan menuju laman: https://ejaan.kemdikbud.go.id/ berdampingan dengan KBBI untuk melakukan
proofreading tulisan kita.
Selanjutnya narasumber menjawab beberapa pertanyaan dari peserta pelatihan seperti berikut ini, apakah bisa dibenarkan
menulis sebuah kalimat tanpa mengulangi subjeknya. Misalnya: Lelaki ditemani
senja. Menatap mega tanpa kata? Untuk puisi
tidak masalah, untuk esai masukkan ke dalam kalimat majemuk.
Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau editing tools, apakah aplikasi ini bisa didownloload? Satu di antara 'tools' itu adalah Google Docs.
Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata editing, apa bedanya editing dengan Proofreading? Kemudian lebih penting mana antara editing atau proofreading? di sebuah buku biasanya yang dituliskan adalah editor bukan Proofreader? benar di buku yang ditulis adalah Editor, bukan proofreader, tentu ada alasannya.
Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi. Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda? Dikutip dari laman uptbahasa.untan.ac.id, Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.
Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, seorang editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan dan standar tulisan. (semoga saya tidak salah). sedangkan proofreader melakukan uji baca pada tulisannya.
Kembali mengutip laman
uptbahasa.untan.ac.id >> di beberapa
jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka
terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor.
Pada buku nonfiksi yang
padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi
daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu
ada aturan-aturan, bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar ? Silakan kunjungi laman berikut. https://blogsusanto.com/belajar-langsung-praktik-menulis-cerpen-bagian-3-narasi-dan-dialog/.
Salah satu
"tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa
diterima logika dan dipahami". Permasalahannya, jika kita melakukan
proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis
dan dapat difahami. Bagaimana menyiasati permasalahan ini? Tidak akan terjadi,
jika tulisan diendapkan dahulu atau berikan kepada orang lain, meminta orang
lain untuk membaca tulisannya. Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa
sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton
di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang. Apakah editor dan
prooreader sama? Pada saat tertentu sama, namun sebenarnya berbeda, seperti
yang saya jelaskan di atas.
Kapan melakukan proofreading? Apakah pada saat menulis baru satu paragraf atau setelah tulisan selesai? jangan sekali kali melakukan proofreading ketika tulisan belum selesai atau belum jadi sampai paragraf terakhir. Proses proofreading tentu sebelum naik cetak. Nanti jika buku kita akan naik cetak, naskah akan diberikan kepada penulis kembali.
Peserta pelatihan lain bertanya, kalau boleh tahu berapa tarif proofreader, naskah seperti yang memerlukan proses yang profesional (misalnya untuk published di Jurnal internasional? tentang biaya bervariasi. Dari hasil browsing contohnya ini, sekitar Rp. 70.000 per lembar jadi, naik harganya menjadi Rp. 100.000. per lembar jadi. Silakan buka link berikut: https://yoriyuliandra.com/site/2019/07/11/pengalaman-menggunakan-proofreading-online-berbayar/.
Selain typo, kalimat tidak efektif , hindari kesalahan minor yang "mengganggu" kenyamanan pembaca. Pedomani EYD untuk penggunaan tanda baca dan tentu saja kosa kata. Hal ini diperlukan jika akan menyatukannya menjadi buku, maka naskah kita selesaikan, sesudah itu, lakukan proofreading sebagaimana sudah dijelaskan langkahnya.
Bagaimana cara menulis
yang baik supaya tidak terbebani
perasaan apakah tulisan itu salah atau tidak? Tulis saja hingga rampung dulu supaya tidak ada terlewat dan lupa.
Saat menulis, terapkan misalnya satu paragraf satu ide pokok. Selebihnya, memainkan
kosa kata menjadi kalimat yang enak dibaca (pinjam istilah Omjay). Sedangkan
tata bahasa, aturan EYD, digunakan setelah tulisan selesai.
![]() |
Terimakasih atas tulisannya. sangat menginspirasi!
BalasHapusTerima kasih masukannya
Hapus